Wednesday, 17 February 2016

Product Knowledge

PEMAHAMAN UMUM TENTANG ROKOK/TEMBAKAU

Menurut guru besar hukum Islam Sunan Ampel Semarang Jateng Prof.Dr.H.Achmad Zaro MA, hukum merokok masuk dalam kategori makruh takrim (makruh yang mendekati haram) dan ini nampaknya diamini oleh MUI dan Muhammadiyah dengan mengeluarkan fatwa haram.

Selanjutnya segera juga ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan macam-macam regulasi tentang tembakau dan rokok. Dalam setiap bungkus rokok bahkan harus mencantumkan foto yang mengerikan akibat dampak merokok dengan memakan space sepertiga kemasan bolak balik.

Dan terus dilanjutkan dengan kampanye anti rokok dan tembakau, secara terus menerus oleh para penggiat anti rokok, diseluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan adanya kampanye semacam itu, terlebih jika dikaitkan dengan bahayanya merokok bagi kesehatan. Tentunya semua menyadari dan paham bahwa kesehatan adalah harta yang tidak ternilai harganya bagi setiap individu dan masyarakat.

Secara ekonomi dan politik, kita seringkali bersikap kurang kritis dalam merespon isu anti rokok terutama terhadap penyebab sesungguhnya kenapa rokok itu berbahaya. Isu anti rokok disederhanakan dalam dimensi kesehatan semata. Dan penyebabnya adalah tembakau titik.

Akhirnya kita serta merta menganggapnya sebagai sebuah kebenaran, absolut tanpa skeptisme dan nalar kritis. Terlebih ketika wacana pengetahuan di klaim ilmiah dan saintik sehingga kita lupa pada spectrum kebenaran dimensional lainnya, yaitu ekonomi, politik, sosial dan budaya. Padahal jika kita masuk lebih mendalam, tampak adanya ambiguitas atau bahkan keganjilan tersendiri dalam wacana anti rokok tembakau global.

Pasalnya meski di satu sisi seringkali dikatakan bahwa entitas tembakau mengandung senyawa karsinogen sebagai penyebab kanker, namun disisi lain tembakau juga disebut memiliki potensi kandungan protein yang justru sanggup mencegah berbagai penyakit termasuk kanker itu sendiri. Bahkan kandungan nikotin itu sendiri memiliki banyak sekali manfaat bagi manusia, antara lain mengurangi resiko Parkinson dan susut gusi, mencegah asma dan alergi, nitrat oksida yang ada dalam nikotin dapat mengurangi radang usus besar dan efek transdermal nikotin baik untuk kerja kognitif.

Lalu pertanyaannya, benarkah rokok itu berbahaya?

Mari kita perhatikan gambar dibawah ini yang sering terpampang dalam baliho atau pamflet di Puskesmas.
Kita perhatikan apakah bahan kimia yang terdapat dalam rokok itu semua berasal dari tembakau?
Apakah tidak terpikir oleh kita bahwa bahan-bahan itu ada didalam rokok karena memang dimasukkan ke dalam rokok?

Kita pahami bahwa rokok itu pada umumnya memang mengandung saos kimia?
Ketika ada satu bahan kimia ada dalam makanan seperti formalin pada mie, ikan asin dan tahu, kita tahu reaksi masyarakat sangat beringas. Juga ketika ada borak masuk dalam bakso, reaksi masyarakat sangat luar biasa.

Kenapa?
Karena berita itu di blow up secara masiv oleh media dan dunia kesehatan. Tetapi puluhan bahan kimia masuk dalam rokok masyarakat relative tenang saja, karena memang tidak ada informasi yang di blow up.
Kita tahu bahwa pada umumnya pembuatan rokok kretek melalui proses mulai dari Tobacco blend → spry casing flavor →mixing → aging → making cigarette (oiling).

Casing flavour yaitu larutan Compound dari berbagai macam Raw Mat yang latur dalam air, yang berperan memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan cita rasa tembakau.

Top flavour yaitu larutan Compound dari berbagai macam flavour yang hanya larut dalam alkohol, yang berperan memberi arah cita rasa rokok yang dihasilkan. Salah satu bahan Top Flavour adalah Femented Block, yaitu Rum dan Cognag. Seperti kita tahu bahwa Rum dan Cognag adalah jenis minuman keras (khamr). Semua itu adalah bahan kimia.

No comments:

Post a Comment

CAFE BISNIS