Menurut guru besar hukum Islam Sunan Ampel Semarang Jateng Prof.Dr.H.Achmad Zaro MA,
hukum merokok masuk dalam kategori makruh takrim (makruh yang mendekati
haram) dan ini nampaknya diamini oleh MUI dan Muhammadiyah dengan
mengeluarkan fatwa haram.
Selanjutnya segera juga ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan
macam-macam regulasi tentang tembakau dan rokok. Dalam setiap bungkus
rokok bahkan harus mencantumkan foto yang mengerikan akibat dampak
merokok dengan memakan space sepertiga kemasan bolak balik.
Dan terus dilanjutkan dengan kampanye anti rokok dan tembakau, secara
terus menerus oleh para penggiat anti rokok, diseluruh dunia, termasuk
di Indonesia.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan adanya kampanye semacam itu,
terlebih jika dikaitkan dengan bahayanya merokok bagi kesehatan.
Tentunya semua menyadari dan paham bahwa kesehatan adalah harta yang
tidak ternilai harganya bagi setiap individu dan masyarakat.
Secara ekonomi dan politik, kita seringkali bersikap kurang kritis
dalam merespon isu anti rokok terutama terhadap penyebab sesungguhnya
kenapa rokok itu berbahaya. Isu anti rokok disederhanakan dalam dimensi
kesehatan semata. Dan penyebabnya adalah tembakau titik.
Akhirnya kita serta merta menganggapnya sebagai sebuah kebenaran,
absolut tanpa skeptisme dan nalar kritis. Terlebih ketika wacana
pengetahuan di klaim ilmiah dan saintik sehingga kita lupa pada spectrum
kebenaran dimensional lainnya, yaitu ekonomi, politik, sosial dan
budaya. Padahal jika kita masuk lebih mendalam, tampak adanya ambiguitas
atau bahkan keganjilan tersendiri dalam wacana anti rokok tembakau
global.
Pasalnya meski di satu sisi seringkali dikatakan bahwa entitas
tembakau mengandung senyawa karsinogen sebagai penyebab kanker, namun
disisi lain tembakau juga disebut memiliki potensi kandungan protein
yang justru sanggup mencegah berbagai penyakit termasuk kanker itu
sendiri. Bahkan kandungan nikotin itu sendiri memiliki banyak sekali
manfaat bagi manusia, antara lain mengurangi resiko Parkinson dan susut
gusi, mencegah asma dan alergi, nitrat oksida yang ada dalam nikotin
dapat mengurangi radang usus besar dan efek transdermal nikotin baik
untuk kerja kognitif.
Lalu pertanyaannya, benarkah rokok itu berbahaya?
Mari kita perhatikan gambar dibawah ini yang sering terpampang dalam baliho atau pamflet di Puskesmas.
Kita perhatikan apakah bahan kimia yang terdapat dalam rokok itu semua berasal dari tembakau?
Apakah tidak terpikir oleh kita bahwa bahan-bahan itu ada didalam rokok karena memang dimasukkan ke dalam rokok?
Kita pahami bahwa rokok itu pada umumnya memang mengandung saos kimia?
Ketika ada satu bahan kimia ada dalam makanan seperti formalin pada
mie, ikan asin dan tahu, kita tahu reaksi masyarakat sangat beringas.
Juga ketika ada borak masuk dalam bakso, reaksi masyarakat sangat luar
biasa.
Kenapa?
Karena berita itu di blow up secara masiv oleh media dan dunia
kesehatan. Tetapi puluhan bahan kimia masuk dalam rokok masyarakat
relative tenang saja, karena memang tidak ada informasi yang di blow up.
Kita tahu bahwa pada umumnya pembuatan rokok kretek melalui proses
mulai dari Tobacco blend → spry casing flavor →mixing → aging → making
cigarette (oiling).
Casing flavour yaitu larutan Compound dari berbagai macam Raw Mat
yang latur dalam air, yang berperan memperbaiki, meningkatkan dan
menyempurnakan cita rasa tembakau.
Top flavour yaitu larutan Compound dari berbagai macam flavour yang
hanya larut dalam alkohol, yang berperan memberi arah cita rasa rokok
yang dihasilkan. Salah satu bahan Top Flavour adalah Femented Block,
yaitu Rum dan Cognag. Seperti kita tahu bahwa Rum dan Cognag adalah
jenis minuman keras (khamr). Semua itu adalah bahan kimia.
No comments:
Post a Comment